KPK Diminta Amankan Aset BUMN
Senin, 10 November 2008 – 14:09 WIB
JAKARTA – Penguasaan aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pihak yang tidak berhak rupanya membuat gerah Menteri Negara (Meneg) BUMN Sofyan Djalil. Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap satu-satunya instansi yang dianggap mampu membantu mengurusi masalah itu. Sofyan Djalil mengkonsultasikan persoalan tersebut dengan pimpinan KPK di gedung KPK, JL. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/11).
“Saya sengaja datang ke KPK untuk konsultasi saja. Ya semacam diskusi menyangkut aset-aset BUMN,” ujar Sofyan Djalil kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK. Dikatakan, pihaknya menghendaki penyelesaian secara hukum terhadap aset-aset yang dikuasai pihak lain secara tidak sah.
Baca Juga:
Diakui Sofyan, dirinya percaya KPK akan mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Katanya, kalau sudah menyangkut masalah hukum, maka prosesnya harus diserahkan ke lembaga penegak hukum. Konsultasi dengan KPK dianggap sebagai semacam kerjasama antarlembaga yang arahnya untuk mengamankan kekayaan negara. Menurut Sofyan, aset dan uang negara yang dikelola kementrian BUMN sangat besar sehingga perlu keterlibatan KPK guna mengurusinya.
Namun demikian, dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Sofyan mengatakan, belum dibicarakan hal-hal yang bersifat mendetil. ”Intinya, kami menghendaki ada mekanisme hukum untuk mengamankan aset-aset BUMN,” ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
JAKARTA – Penguasaan aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pihak yang tidak berhak rupanya membuat gerah Menteri Negara (Meneg) BUMN
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main
- Pakar Nilai KUHAP Mengotak-ngotakkan Penegak Hukum, Harus Direvisi
- Mentrans Iftitah Tetap Optimistis Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Tengah Efisiensi
- Erdogan Puji Sikap Indonesia yang Terus Dukung Palestina