KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut
Selasa, 18 Juni 2013 – 02:36 WIB

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/6). Para mahasiswa menuntut agar KPK mengambilalih kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Walikota Banjarmasin, H Muhiddin dan Mantan Bupati Tanah Laut, Drs H Adriansyah.
Menurut Fromnas, kedua pejabat asal Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2010 oleh Polda Kalsel. Saat itu, Walikota Banjarmasin H Muhiddin memberikan suap sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk mengurus perizinan lahan tambang batu bara.
"Suap ini terungkap lantaran Walikota Banjarmasin Muhidin mengirimkan surat somasi kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah, terkait tapal batas antara wilayah Tanah Laut dan Tanah Bumbu," kata Muhammad Rozi, kordinator aksi Fromnas di depan KPK. Meski dalam kondisi gerimis, para demonstran tetap semangat menggelar aksi.
Dikatakan Rozi, sudah tiga tahun lebih kasus tersebut mengendap di Kejaksaan Agung. Karena itu, pihaknya meminta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut agar ada upaya penuntasan kasus korupsi di daerah.
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung