KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut
Selasa, 18 Juni 2013 – 02:36 WIB
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/6). Para mahasiswa menuntut agar KPK mengambilalih kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Walikota Banjarmasin, H Muhiddin dan Mantan Bupati Tanah Laut, Drs H Adriansyah.
Menurut Fromnas, kedua pejabat asal Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2010 oleh Polda Kalsel. Saat itu, Walikota Banjarmasin H Muhiddin memberikan suap sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk mengurus perizinan lahan tambang batu bara.
"Suap ini terungkap lantaran Walikota Banjarmasin Muhidin mengirimkan surat somasi kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah, terkait tapal batas antara wilayah Tanah Laut dan Tanah Bumbu," kata Muhammad Rozi, kordinator aksi Fromnas di depan KPK. Meski dalam kondisi gerimis, para demonstran tetap semangat menggelar aksi.
Dikatakan Rozi, sudah tiga tahun lebih kasus tersebut mengendap di Kejaksaan Agung. Karena itu, pihaknya meminta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut agar ada upaya penuntasan kasus korupsi di daerah.
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim