KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut
Selasa, 18 Juni 2013 – 02:36 WIB
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/6). Para mahasiswa menuntut agar KPK mengambilalih kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Walikota Banjarmasin, H Muhiddin dan Mantan Bupati Tanah Laut, Drs H Adriansyah.
Menurut Fromnas, kedua pejabat asal Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2010 oleh Polda Kalsel. Saat itu, Walikota Banjarmasin H Muhiddin memberikan suap sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk mengurus perizinan lahan tambang batu bara.
"Suap ini terungkap lantaran Walikota Banjarmasin Muhidin mengirimkan surat somasi kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah, terkait tapal batas antara wilayah Tanah Laut dan Tanah Bumbu," kata Muhammad Rozi, kordinator aksi Fromnas di depan KPK. Meski dalam kondisi gerimis, para demonstran tetap semangat menggelar aksi.
Dikatakan Rozi, sudah tiga tahun lebih kasus tersebut mengendap di Kejaksaan Agung. Karena itu, pihaknya meminta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut agar ada upaya penuntasan kasus korupsi di daerah.
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak