KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut
Selasa, 18 Juni 2013 – 02:36 WIB

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut
"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Walikota Banjarmasin H Muhiddin dan mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk segera diproses di KPK. Sebab di Kalimantan, semua pejabat dan pengusaha batubara tidak pernah bisa tersentuh hukum," tambah Rozi.
Fromnas juga menuntut pimpinan KPK untuk konsisten dengan ucapannya. Ini terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menyampaikan KPK bisa mengambil alih kasus yang lama mengendap di daerah.
"Kini pimpinan KPK harus membuktikan tidak sekadar banyak omong, tapi harus benar-benar mengambil alih kasus yang sudah tiga tahun tidak ada kemajuan. Agar masyarakat di daerah percaya pada pemberantasan korupsi," pungkasnya.(nam/jpnn)
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung