KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut
Selasa, 18 Juni 2013 – 02:36 WIB
"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Walikota Banjarmasin H Muhiddin dan mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk segera diproses di KPK. Sebab di Kalimantan, semua pejabat dan pengusaha batubara tidak pernah bisa tersentuh hukum," tambah Rozi.
Fromnas juga menuntut pimpinan KPK untuk konsisten dengan ucapannya. Ini terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menyampaikan KPK bisa mengambil alih kasus yang lama mengendap di daerah.
"Kini pimpinan KPK harus membuktikan tidak sekadar banyak omong, tapi harus benar-benar mengambil alih kasus yang sudah tiga tahun tidak ada kemajuan. Agar masyarakat di daerah percaya pada pemberantasan korupsi," pungkasnya.(nam/jpnn)
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya