KPK Diminta Awasi Biaya Haji

KPK Diminta Awasi Biaya Haji
KPK Diminta Awasi Biaya Haji
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi biaya penyelenggaraan haji. Sejumlah aktivis ICW, Jumat (1/4), menemui pimpinan KPK guna meminta pengawasan tersebut. "Apalagi di tahun 2011 ini, pemerintah sudah mewacanakan untuk menaikkan ongkos haji," ujar Firdaus Ilyas, bersama sejumlah rekannya dari ICW, di antaranya Ade Irawan, Apung Widadi dan Dillah. Mereka diterima langsung Ketua KPK Busyro Muqoddas, M Jasin, serta beberaa pejabat di lingkungan KPK.

Menurut Firdaus, dengan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan haji yang masih lemah, serta kenyataan masih buruknya pelayanan, tentunya urusan haji di Indonesia perlu dibenahi. Sebab, kata dia, anggaran yang dikelola saban tahun dari haji ini cukup besar, mencapai triliunan rupiah.

Berdasarkan catatan ICW, dari laporan keuangan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), disebutkan bahwa rata-rata keseluruhan nilai setoran awal periode (haji) 2006-2010 mencapai Rp 57,052 triliun. Namun ternyata, jasa bunga atau produktivitas dari uang yang ditempatkan tersebut hanya sebesar Rp 982,042 miliar.

Firdaus mengatakan, angka perolehan pertumbuhan keuangan yang ditempatkan tersebut, hanya sebesar 1,721 persen. "Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga pada giro umum, dan terlebih lagi bunga deposito yang berlaku umum," paparnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi biaya penyelenggaraan haji. Sejumlah aktivis ICW, Jumat (1/4), menemui pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News