KPK Diminta Awasi Biaya Haji
Jumat, 01 April 2011 – 14:28 WIB

KPK Diminta Awasi Biaya Haji
Selain masalah penempatan dana tersebut, dalam penetapan biaya lainnya seperti ongkos transportasi, penginapan, konsumsi, menurut ICW juga diduga terjadi pembengkakan. Dalam arti, harganya dinilai terlalu mahal dari kenyataan biaya yang sesungguhnya di lapangan.
Berdasarkan kenyataan tersebut, tukas Firdaus, peluang terjadinya penyimpangan keuangan dalam pengeloaan haji di negara ini memang sangat besar. "Apalagi rekomendasi yang disampaikan KPK (selama ini), menurut informasi tadi dari pimpinan KPK, hanya beberapa yang ditindaklanjuti Kementerian Agama (Kemenag)," tandasnya.
Salah satunya adalah biaya penerbangan yang sudah seharusnya untuk segera ditenderkan, yang ternyata hingga kini belum juga dilakukan Kemenag. Padahal kalau ditenderkan, ICW berkeyakinan ongkos penerbangan akan menjadi lebih kecil. "Biaya penerbangan dari Indonesia ke Jeddah itu kan salah satu komponen yang membuat ongkos haji mahal," ungkap Firdaus.
Berkesempatan menemui KPK sebelum salat Jumat, ICW rupanya bukan cuma meminta lembaga tersebut mengawasi pengelolaan dana untuk penyelenggaraan haji tahun 2011. Namun, beberapa kasus dugaan penyimpangan keuangan haji yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Kemenag, juga diminta agar ditelusuri oleh KPK. "Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak," desak Firdaus pula. (mur/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi biaya penyelenggaraan haji. Sejumlah aktivis ICW, Jumat (1/4), menemui pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini