KPK Diminta Awasi Lelang Proyek SPAM Lampung
jpnn.com, JAKARTA - Proses lelang proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung akan berakhir pada 2017.
Artinya, dalam waktu dekat delapan kecamatan di Kota Bandar Lampung bisa teraliri pasokan air bersih.
Delapan kecamatan itu adalah yaitu Rajabasa, Labuan Ratu, Way Halim, Kedaton, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi dan Kedamaian.
Untuk itu, agar proses lelang proyek bernilai nyaris Rp 1 triliun tersebut bisa berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang ada, Koordinator Investigasi Center For Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendorong adanya pengawasan melekat (waskat) dari institusi penegak hukum.
Salah satunya yang diminta mengawasi adalah KPK.
"Pengawasan proses lelang hingga pelaksanaan proyek tak cukup hanya diserahkan pada inspektorat daerah atau Kementerian PUPR saja. Harus menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Jajang di Jakarta, Jumat (24/11)
Jajang menambahkan, pengawasan oleh KPK ini dibutuhkan sebagai upaya meminimalisir praktik-praktik nakal seperti penyalahgunaan wewenang oleh panitia lelang.
Apalagi Proyek SPAM di wilayah Lampung ini termasuk daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.
Proyek lelang ini bernilai hampir mencapai Rp 1 triliun
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya