KPK Diminta Awasi Lelang Proyek SPAM Lampung

KPK Diminta Awasi Lelang Proyek SPAM Lampung
KPK

Pengawasan yang dimaksud seperti memantau rancangan anggaran proyek, penawaran harga, dokumen lelang, kualifikasi perusahaan dan integritas panitia lelang tersebut.

"Harapannya dengan pengawasan ini bisa membuat panitia atau peserta lelang untuk lebih berhati-hati dan tidak mengada-ada dalam menentukan pemenang proyek," kata dia.

Sementara pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko berharap panitia lelang proyek SPAM Bandar Lampung bisa obyektif dalam melaksanakan proses lelang.

"Sekali disalahgunakan, maka bukan negara saja yang dirugikan. Tapi hajat hidup masyarakat Lampung ikut merugi," ujar Yanuar.

Dia pun mendesak KPK memonitor siapa saja yang terlibat dalam proses lelang saat ini.

"Belajar pengalaman penanganan kasus dari proyek-proyek, KPK pasti sudah memantau, ya minimal menyadap telepon mereka," kata dia.

Melalui pengawasan proyek tersebut, simpul Yanuar, KPK bisa melakukan pencegahan dini terjadinya tindak pidana korupsi.

"Jangan sampai proyek SPAM ini jadi ajang bagi-bagi duit oknum pejabat dan oknum pengusaha," tegasnya.

Proyek lelang ini bernilai hampir mencapai Rp 1 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News