KPK Diminta Awasi Pembangunan Gedung DPRD Tangsel
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis Sekolah Anti Korupsi Tangerang (Sakti) dan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (Ikasakti) mendesak Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) memeriksa proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Alasannya, perampungan kantor DPRD itu belum diselesaikan Pemkot. Padahal dana pembangunan gedung ini telah membengkak jadi Rp200,9 miliar.
Aan Widya Junianto, salah seorang aktivis mengatakan, aksi demo di depan di gedung IFA, Jalan Raya Viktor, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong dilakukan agar KPK segera menyelidiki kasus pembangunan gedung DPRD Tangsel karena hampir empat tahun pembangunan kantor DPRD tak kunjung selesai. Padahal, hampir setiap tahun anggaran untuk menyelesaikan bangunan itu telah digelontorkan melalui APBD.
"Kami berharap KPK memeriksa kegiatan pembangunan gedung DPRD Tangsel. Ini sudah tidak lazim lagi, selama empat tahun gedungnya masih mangkrak. Makanya hari ini kami datang berunjuk rasa di kantor yang dikontrak oleh dewan," katanya kepada wartawan dan INDOPOS, Senin (8/10).
Berdasarkan data yang diperoleh, mega proyek gedung ini dianggarkan pada 2015 silam sebesar Rp77 miliar dan dikerjakan dua tahap. Paket pertama senilai Rp27 miliar yang digarap oleh PT Mitra Gusnita Nanda dan rampung pada 2015. Tahap kedua dikerjakan oleh PT Citra Agung Utama dengan nilai kontrak Rp50 miliar dengan masa kerja 107 hari.
Pengerjaannya tahap tiga dilakukan awal September 2016 oleh PT Citra Agung Utama dengan nilai kontrak Rp36 miliar. Namun hingga akhir 2017, silam penyelesaian kegiatan ini tidak juga membuahkan hasil apapun.
Ketua DPRD Tangsel, Muhamad Ramlie mengaku jika pihaknya telah beberapa kali memanggil dan meminta DBPR segera merampungkan proyek pembangunan akhir 2018. Karena seluruh anggota DPRD kerap dibuat malu jika menerima kunjungan dari daerah lain untuk studi banding. "Kami sudah tidak betah lagi. Kadang malu kalo ada kunjungan tamu dari luar, karena kantor masih ngontrak. Sudah kami upayakan, namun belum dapat terealisasi," tuturnya.
Kabid Bangunan dan Perkantoran, DBPR Tangsel, Hendri Sumawijaya mengklaim belum rampungnya pembangunan gedung DPRD ini karena mega proyek tersebut dikerjakan dengan anggaran multiyears. Selain itu banyaknya bangunan yang harus dirampungkan membuat pelaksanaan kegiatan ini harus perlahan dikerjakan.
Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) diminta memeriksa proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan