KPK Diminta Awasi Penggunaan APBN di Daerah

KPK Diminta Awasi Penggunaan APBN di Daerah
KPK Diminta Awasi Penggunaan APBN di Daerah
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil peran dalam rangka pengawasan atas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan di daerah. Benny mengkhawatirkan jika tanpa pengawasan, dana APBN yang digelontorkan ke daerah justru akan menimbulkan masalah.

"Kebijakan APBN pro daerah yang diterapkan pemerintah pusat harus disertai pengawasan ketat oleh lembaga pengawas seperti KPK. Kalau tidak maka dari keseluruhan dana APBN yang digelontorkan ke daerah justru menjadi bencana baru," kata Benny K Harman, di DPR Senayan Jakarta, JUmat (20/8).

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, lanjut Benny, KPK sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan supervisi kepada kepolisian dan kejaksaan dalam mengawasi APBN. Langkah ini menjadi penting dan strategis guna mempersempit ruang gerak penyalahgunaan APBN. "Kelemahan KPK selama ini kurang melakukan supervisi terhadap kejaksaan dan kepolisian serta terlalu fokus menangani korupsi di Jakarta saja," ulasnya.

Pendapat yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa. Menurut Saan, dana-dana untuk daerah seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) memang rawan penyelewengan jika tidak dibarengi pengawasan secara tepat.

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil peran dalam rangka pengawasan atas dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News