KPK Diminta Awasi Penggunaan APBN di Daerah
Jumat, 20 Agustus 2010 – 17:55 WIB

KPK Diminta Awasi Penggunaan APBN di Daerah
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil peran dalam rangka pengawasan atas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan di daerah. Benny mengkhawatirkan jika tanpa pengawasan, dana APBN yang digelontorkan ke daerah justru akan menimbulkan masalah.
"Kebijakan APBN pro daerah yang diterapkan pemerintah pusat harus disertai pengawasan ketat oleh lembaga pengawas seperti KPK. Kalau tidak maka dari keseluruhan dana APBN yang digelontorkan ke daerah justru menjadi bencana baru," kata Benny K Harman, di DPR Senayan Jakarta, JUmat (20/8).
Baca Juga:
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, lanjut Benny, KPK sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan supervisi kepada kepolisian dan kejaksaan dalam mengawasi APBN. Langkah ini menjadi penting dan strategis guna mempersempit ruang gerak penyalahgunaan APBN. "Kelemahan KPK selama ini kurang melakukan supervisi terhadap kejaksaan dan kepolisian serta terlalu fokus menangani korupsi di Jakarta saja," ulasnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa. Menurut Saan, dana-dana untuk daerah seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) memang rawan penyelewengan jika tidak dibarengi pengawasan secara tepat.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil peran dalam rangka pengawasan atas dana
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya