KPK Diminta Awasi Penggunaan APBN di Daerah
Jumat, 20 Agustus 2010 – 17:55 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil peran dalam rangka pengawasan atas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan di daerah. Benny mengkhawatirkan jika tanpa pengawasan, dana APBN yang digelontorkan ke daerah justru akan menimbulkan masalah.
"Kebijakan APBN pro daerah yang diterapkan pemerintah pusat harus disertai pengawasan ketat oleh lembaga pengawas seperti KPK. Kalau tidak maka dari keseluruhan dana APBN yang digelontorkan ke daerah justru menjadi bencana baru," kata Benny K Harman, di DPR Senayan Jakarta, JUmat (20/8).
Baca Juga:
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, lanjut Benny, KPK sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan supervisi kepada kepolisian dan kejaksaan dalam mengawasi APBN. Langkah ini menjadi penting dan strategis guna mempersempit ruang gerak penyalahgunaan APBN. "Kelemahan KPK selama ini kurang melakukan supervisi terhadap kejaksaan dan kepolisian serta terlalu fokus menangani korupsi di Jakarta saja," ulasnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa. Menurut Saan, dana-dana untuk daerah seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) memang rawan penyelewengan jika tidak dibarengi pengawasan secara tepat.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil peran dalam rangka pengawasan atas dana
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?