KPK Diminta Awasi Proses Gedung Baru DPR
Selasa, 26 April 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau rencana pembangunan gedung baru DPR. Permintaan tersebut kata Muzani, karena salah satu dari lima perusahaan kontraktor yang lolos prakualifikasi tender proyek gedung DPR diduga terlibat kasus suap pembangunan wisma atlet. Menyinggung bagaimana posisi PT DGI sebagai salah satu di antara lima perusahaan yang lolos proses prakualisfikasi pembangunan gedung baru DPR, menurut Muzani pihak-pihak terkait harus jernih dalam menyikapinya.
"Sikap resmi Fraksi Gerindra dari awal menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Karena adanya keputusan pimpinan DPR melanjutkan rencana tersebut, maka Fraksi Gerindra meminta KPK secara proaktif mengawasi pelaksanaannya," kata Ahmad Muzani, di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/4).
Seperti diketahui, KPK telah menangkap terhadap Sekretaris Menpora, Wafid Muharam dugaan suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlit di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan PT Duta Graha Indah (DGI). PT DGI tersebut dinyatakan lolos prakualifikasi tender pembangunan gedung baru DPR dengan anggaran Rp1,1 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau rencana pembangunan gedung baru DPR.
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa