KPK Diminta Awasi Proses Penghapusan Hutan Taman Baru di Kepri

KPK Diminta Awasi Proses Penghapusan Hutan Taman Baru di Kepri
KPK Diminta Awasi Proses Penghapusan Hutan Taman Baru di Kepri

"Sekarang ini kan terbalik, kok DPR mau disuruh-suruh mengutak-atik SK 76/MenLHK-II/2015 untuk disahkan secara terselubung sehingga tanpa sadar DPR akan secara langsung mematikan SK 307/KPTS-II/1986," jelas Blasius.

Diingatkanya, DPR jangan terjebak cara-cara yang kesannya benar membahas SK 76/MenLHK-II/2015 padahal itu bersumber dari SK 867/Menhut-II/2014 yang dibatalkan oleh PTUN Tanjungpinang.

"DPR harus hati-hati agar tidak terkena kasus alih fungsi hutan yang menimpa Al Amin di Tanjung Api-api dan kasus Gubernur Riau. Kami berharap KPK awasi dan monitor SK 76/MenLHK-II/2015 sampai dengan pembahasannya di DPR saat ini," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Blasisus Joseph minta Presiden Joko Widodo dan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News