KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan memaparkan temuan titik rawan korupsi selama 2022.

Di antaranya, terkait rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya untuk tambang nonbatuan.

Novel menyebut rekening tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah pusat (Ditjen Minerba KESDM).

Pengelolaan rekening saat ini pada umumnya masih dalam penguasaan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

"Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah," ujar Novel Baswedan. (gir/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak menyikapi temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News