KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Senin, 02 Januari 2023 – 21:01 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan memaparkan temuan titik rawan korupsi selama 2022.
Di antaranya, terkait rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya untuk tambang nonbatuan.
Novel menyebut rekening tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah pusat (Ditjen Minerba KESDM).
Pengelolaan rekening saat ini pada umumnya masih dalam penguasaan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.
"Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah," ujar Novel Baswedan. (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak menyikapi temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum