KPK Diminta Bujuk Miranda Bongkar Century
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung naik ke penyidikan. Mantan inisiator Panitia Khusus (Pansus) Angket Century, Moh Misbakhun, menyarankan KPK untuk membidik Miranda Gultom terlebih dulu. Mantan anggota Komisi III DPR itu menambahkan, Miranda berada di posisi penting untuk mengungkap kasus Century. Alasannya, karena guru besar di Universitas Indonesia itu benjabat sebagai DGS BI saat awal pengucuran Fasilitas Pendaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Century.
Menurut Misbakhun, KPK bisa menawarkan posisi justice collaborator ke Miranda untuk mengungkap kasus Century. Misbakhun membandingkan kasus yang membelit Miranda dengan kasus suap Wisma Atlet yang menjerat Angelina Sondakh. Belakangan, Angelina kembali ditetapkan sebagai tersangka kasua suap proyek Kemendiknas di sejumlah universitas negeri.
Baca Juga:
"Seharusnya KPK juga melakukan sebuah upaya persuasi kepada Miranda untuk menjadi justice collaborator dalam kaitan kasus Century. Berikan perlindungan dan keringanan hukum ke Bu Miranda jika mau menjadi justice collaborator dalam kasus Century," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (6/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung naik ke penyidikan.
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan