KPK Diminta Cekatan Bongkar Mafia Pajak
Jumat, 25 Februari 2011 – 17:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menggenjot penyelidikan kasus mafia pajak. Salah satu ormas pendukung SBY-Boediono, Komite 33, meminta KPK memanfaatkan momentum dengan masih tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi itu untuk membongkar praktik mafia pajak tanpa harus terpengaruh tekanan politik.
Wakil Ketua Umum Komite 33, Jimmy Setiawan, mengatakan, selayaknya pemberantasan mafia pajak memang dilakukan oleh lembaga penegak hukum tanpa dicampuri urusan politik. "Jadi KPK jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan dan amanat rakyat untuk memberantas mafia pajak di tanah air. Bagaimanapun mafia pajak itu adalah domain penegak hukum," ujar Jimmy kepada waratwan di Jakarta, Jumat (25/2).
Baca Juga:
Menurutnya, usulan angket mafia pajak sudah kandas di DPR. Karenanya, kata Jimmy, publik kini sangat berharap pada KPK. "KPK harus lebih percaya diri untuk membongkar mafia pajak," imbuh Jimmy.
Ditambahkannya, KPK juga harus mulai melebarkan penyelidikan kasus mafia pajak tidak hanya pada Gayus Tambunan. KPK, lanjut Jimmy, juga semestinya menelusuri satu per satu perusahaan yang selama ini pajaknya ditangani Gayus. "Kalau melihat putusan banding pengadilan pajak, ada 149 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan," cetusnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menggenjot penyelidikan kasus mafia pajak. Salah satu ormas pendukung SBY-Boediono, Komite
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan