KPK Diminta Cepat Panggil BHD
Minggu, 16 Januari 2011 – 08:21 WIB
Dia juga mendesak Komisi III untuk memanggil BHD, guna mengungkap apa yang dimaksud "berdampak sistemik" dan siapa saja yang terlibat. "IPW menilai sikap BHD itu membuat polri menjadi tidak profesional dalam menyelesaikan kasus Gayus. Terbukti jenderal-jenderal yang membuka rekening gayus RP28 M tidak tersentuh. Paspor aspal Gayus dan istrinya belum juga disita, sehingga pelarian Gayus sebanyak 68 kali tidak kungjung terungkap secara jelas," bebernya.
Baca Juga:
Dikatakan, jika KPK tidak segera menuntaskan kasus Gayus ini secara gamblang, maka kasus ini akan menyita energi pblik. "Untuk itulah KPK perlu segera menuntaskannya agar energi bangsa ini tidk terkuras hanya mengurus kasus Gayus," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera meminta keterangan mantan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
- Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan