KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum

KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus membangun sistem antikorupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal lka, Taufan Hunneman merespons laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) kepada KPK yang dituduhkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hal itu dianggap sebagai upaya adu domba antarsesama penegak hukum dan saling melemahkan dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Taufan bahwa laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling melemahkan sesama aparat penegak hukum. KPK juga jangan terpengaruh dengan opini dari pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan fakta.

Oleh karena itu, mantan aktivis 98 tersebut meminta KPK sebaiknya fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi bersama penegak hukum lainnya, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

Kendati demikian, Taufan juga meminta agar KPK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi, bukannya saling melemahkan yang akan menghambat agenda pemberantasan korupsi.

Apalagi tingkat kepercayaan publik kepada KPK masih di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan hasil survei.

"KPK jangan meniru budaya melemahkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar jampidsus dan lain sebagainya," ucap Taufan dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (20/2).

Dia menambahkan sejak pendiriannya pada 2002, KPK telah dimandatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi yang merupakan amanat reformasi, agar Indonesia bisa menjadi negara maju.

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk fokus membangun sistem antikorupsi, bukan malah melemahkan sesama penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News