KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum

KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus membangun sistem antikorupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sebagai mantan aktivis 98, Taufan menyatakan dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah NGO, pascareformasi.

"Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Taufan.

Atas dasar tersebut, Taufan meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia korupsi yang menggurita di Indonesia.

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK harus menjadi leading sector dalam menindak keras beragam mafia, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama," tegasnya.

Diketahui, pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) dalam perkara PT Jiwasraya itu sepenuhnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara. Dan

Dengan demikian, tidak ada proses lelang atau pelelangan barang rampasan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dalam hal ini Badan Pemulihan Aset (BPA) yang dulu disebut Pusat Pemulihan Aset (PPA). Bahkan tidak ada campur tangan atau intervensi permintaan dari jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPA, Amir Yanto dalam rangka menanggapi desakan beberapa pihak dan pakar hukum yang mengomentari soal laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) kepada KPK terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk fokus membangun sistem antikorupsi, bukan malah melemahkan sesama penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News