KPK Diminta Gunakan Azas Pembuktian Terbalik Sidik Harta Anas

KPK Diminta Gunakan Azas Pembuktian Terbalik Sidik Harta Anas
KPK Diminta Gunakan Azas Pembuktian Terbalik Sidik Harta Anas
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laoda Ida mengatakan untuk menciptakan rasa keadilan dan memberikan efek jera, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberlakukan mekanisme pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan Anas Urbaningrum (AU).

"Seperti yang diterapkan kepada tersangka menggelembungan harga simulator SIM oleh Inspektur Jenderal Polisi Djoko Santoso (DS)," kata Laode Ida, kepada JPNN, Sabtu (23/2).

Sebab, lanjutnya, kan sudah jadi rahasia umum, harta Anas Urbaningrum begitu melimpah dan terkesan melampaui garis kewajaran dengan sumber yang memang harus ditelusuri asal-usulnya.

"Apalagi sebagian usianya dihabiskan sebagai aktivis, sehingga harta yang diakumulasinya sekarang jadi tanda tanya besar," ujar senator asal Sulawesi Tenggara itu.

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laoda Ida mengatakan untuk menciptakan rasa keadilan dan memberikan efek jera, Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News