KPK Diminta Gunakan Azas Pembuktian Terbalik Sidik Harta Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 15:06 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laoda Ida mengatakan untuk menciptakan rasa keadilan dan memberikan efek jera, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberlakukan mekanisme pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan Anas Urbaningrum (AU).
"Seperti yang diterapkan kepada tersangka menggelembungan harga simulator SIM oleh Inspektur Jenderal Polisi Djoko Santoso (DS)," kata Laode Ida, kepada JPNN, Sabtu (23/2).
Sebab, lanjutnya, kan sudah jadi rahasia umum, harta Anas Urbaningrum begitu melimpah dan terkesan melampaui garis kewajaran dengan sumber yang memang harus ditelusuri asal-usulnya.
"Apalagi sebagian usianya dihabiskan sebagai aktivis, sehingga harta yang diakumulasinya sekarang jadi tanda tanya besar," ujar senator asal Sulawesi Tenggara itu.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laoda Ida mengatakan untuk menciptakan rasa keadilan dan memberikan efek jera, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal