KPK Diminta Gunakan Gedung Nganggur
Senin, 25 Juni 2012 – 20:22 WIB
JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah tudingan yang menyebut Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, kata dia, Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK. "Karena statusnya yang ad hoc itu, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai atau gedung-gedung sitaan BPPN yang juga banyak nganggur," paparnya.
"Tetapi persoalannya adalah, rapat pleno komisi III pada masa persidangan yang lalu, sembilan fraksi melalui juru bicara fraksi masing-masing menyampaikan pendapatnya untuk sepakat ditunda. Termasuk Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra," katanya, Senin (25/6), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia mengatakan, semua proses pembahasan di Komisi III DPR terdokumentasi dalam notulen dan keputusan rapat. Menurutnya, salah satu concern komisi III saat itu adalah status KPK sebagai institusi ad hoc.
Baca Juga:
JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah tudingan yang menyebut Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru Komisi
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka