KPK Diminta Gunakan Gedung Nganggur

KPK Diminta Gunakan Gedung Nganggur
KPK Diminta Gunakan Gedung Nganggur
JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah tudingan yang menyebut Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, kata dia, Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK.

"Tetapi persoalannya adalah, rapat pleno komisi III pada masa persidangan yang lalu, sembilan fraksi melalui juru bicara fraksi masing-masing menyampaikan pendapatnya untuk sepakat ditunda. Termasuk Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra," katanya, Senin (25/6), di Jakarta.

Ia mengatakan, semua proses pembahasan di Komisi III DPR terdokumentasi dalam notulen dan keputusan rapat. Menurutnya, salah satu concern komisi III saat itu adalah status KPK sebagai institusi ad hoc.

"Karena statusnya yang ad hoc itu, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai atau gedung-gedung sitaan BPPN yang juga banyak nganggur," paparnya.

JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah tudingan yang menyebut Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News