KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
![KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
Menurut Dendi, kerugian keuangan negara terkait kasus tambang bisa dihitung jumlahnya, akan tetapi kerusakan alam dan lingkungan akibat tambang ilegal tidak ternilai harganya.
"Bayangkan, untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya," tegas Dendi.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak KPK turun tangan dan segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut.
Dendi menyampaikan aksi unjuk rasa itu rencananya juga akan dilakukan di Mabes Polri.
"Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi kepolisian. Maka kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri," ujar Dendi.
Diketahui bahwa Ismail Bolong dan dua rekannya, yakni Budi Prayugo dan Rinto Paluna telah berstatus tersangka penambangan ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melimpahkan tahap I berkas perkara penambangan ilegal dengan tersangka Ismail Bolong dan dua lainnya kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Kabareskrim Sudah Membantah
Pengunjuk rasa dari Perkumpulan Pemuda Keadilan minta KPK tidak tebang pilih dan ikut mengusut kasus suap tambang ilegal Ismail Bolong.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum