KPK Diminta Jangan Politisir Kasus Sprindik
Rabu, 13 Februari 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempolitisir kasus bocornya sprindik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. KPK menurut Asep sebaiknya menyelesaikan masalah itu secara internal kelembagaan saja.
”Kalau KPK fokus mengusut sprindik, berarti substansi tugas KPK bergeser dari memberantas korupsi menjadi mencari pebocor dokumen. Tugas utama untuk mengusut kasusnya jadi terabaikan," kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Dikatakannya, bocornya sprindik saya duga bermula dari internal KPK. Tidak mungkin orang luar. Karena itu, selesaikan saja secara internal tanpa melibatkan pihak luar. Kalau melibatkan pihak luar berarti KPK mempolitisir kejadian tersebut dan mengundang pihak luar untuk mengurusnya,”
Dijelaskannya, banyak faktor penyebab bocornya sprindik tersebut antara lain keterlibatan pihak luar dan ketidakkompakan internal KPK baik dalam tataran komisioner maupun jajaran kesekjenan KPK.
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempolitisir
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude