KPK Diminta Jangan Politisir Kasus Sprindik

KPK Diminta Jangan Politisir Kasus Sprindik
KPK Diminta Jangan Politisir Kasus Sprindik
"Kalau memang jelas unsur korupsinya seharusnya tidak ada hambatan menyelesaikan kasus yang sebenarnya sudah sangat jelas ini,” tandasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempolitisir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News