KPK Diminta Korek Keterangan Akil soal Narkoba

KPK Diminta Korek Keterangan Akil soal Narkoba
KPK Diminta Korek Keterangan Akil soal Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisiatif mengorek keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, soal penemuan narkoba di ruang kerjanya. Karena hingga saat temuan itu menjadi misterius lantaran BNN belum menemukan bukti bahwa Akil mengkonsumsinya.

"Penemuan ganja dan narkoba di meja Akil di MK ternyata masih misterius, belum terjawab siapa pemiliknya. Sebaiknya KPK menanyakan kepada Akil apakah dia yang menyimpannya, untuk tujuan apa Akil menyimpannya di situ," kata Martin saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/10).

Bila Akil ternyata tidak mengakui sebagai pemilik narkoba itu, lanjut Martin, tentu ada kemungkinan lain di balik temuan penyidik KPK itu. Bisa jadi ada orang dari internal MK yang sengaja meletakkannya di sana walau kecil kemungkinan hal itu dilakukan mengingat tak sembarang orang bisa masuk ke ruang kerja Ketua MK.

"Kemungkinan lain ada penyidik KPK yang sengaja meletakkannya di atas meja Akil. Kemungkinan ini juga rasa-rasanya tidak logis. Sebab, Motifnya apa penyidik KPK menaruhnya disana?," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Apalagi menurut Martin, dengan tertangkap tangannya Akil menerima uang di rumahnya, dan dikaitkan dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka ancaman hukumannya sudah lebih 10 tahun. Sehingga tidak perlu harus menambah dengan kasus narkoba.

Terkait kemungkinan keterlibatan penyidik KPK ini, Martin tidak begitu yakin meskipun para penyidik KPK sebagian besar orangnya berasal dari Polri. Karena dia yakin kalau penyidik KPK dari Polri itu adalah penyidik Polri yang berbeda, yang sudah terseleksi dengan baik.

"Melihat berbagai kemungkinan tadi, saya berpendapat tindakan BNN yang akan memeriksa DNA dan air liur Akil untuk memastikan bahwa Akil benar-benar negatif dari penggunaan narkoba sudah tepat. Saya menduga akan ada kejutan dari hasil pemeriksaan yang kedua ini," ujar Martin Hutabarat.

Namun bila hasilnya nanti ternyata menunjukkan Akil benar-benar negatif, maka pengusutan lanjutan tetap perlu dilakukan. Martin juga meminta Mabes Polri siap-siap mengusutnya karena hal itu tidak lagi kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN), tapi berpindah ke Mabes Polri untuk mengungkap bagaimana ada ganja dan pil narkoba di ruang kerja Akil.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisiatif mengorek keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News