KPK Diminta Lebih Jeli Garap Kasus Proyek Kemenpupera
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk fokus menyelidiki dan membongkar skandal proyek pembangunan jalan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan aroma korupsi di Bina Marga semakin kental menyusul penetapan tersangka dua anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto.
Namun, lanjut Uchok, sayangnya KPK terlalu lama berkutat di kasus suapnya saja, tanpa terlihat berupaya mengembangkan pada megaskandal proyek-proyek pembangunan jalan di Ditjen Bina Marga. "Penyidik KPK seperti terikut permainan sandiwara pejabat Bina Marga," ujar Uchok, Kamis (3/3).
Uchok juga menyayangkan kekurangjelian KPK yang terkesan percaya begitu saja dengan kesaksian Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kemenpupera, Amran HI Mustary. Dia meragukan pengakuan Amran yang mengklaim tak tahu menahu terkait kasus suap dan korupsi dari pembangunan Jalan Trans-Seram. "Tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu," Uchok.
Ia mengatakan, ketidaktahuan hanya sandiwara. Menurut dia, Amran melakukan pembohongan publik. "Jangan banyak bersandiwara deh di depan publik atau di depan penyidik KPK. Kalau mau bersandiwara, lebih baik main sinetron saja," sindir Uchok.
Dia pun menyebut sandiwara sama juga dipertontonkan Dirjen Bina Marga, Hedijanto W Husaini. Menurut dia, Hedi memaksakan diri menduduki jabatannya meskipun diduga terlibat skandal suap dan korupsi Jalan Trans-Seram.
Semestinya, Uchok menegaskan, Hedi merasa malu dan mundur dari jabatannya menyusul terkuak kasus suap tersebut. "Lembaga Bina Marga sebagai tanggung jawab Hedi, tapi dia tidak mengundurkan diri. Tak punya jiwa satria untuk mengundurkan diri," ujar Uchok.
Ia menegaskan, Menteri Pupera Basuki Hadimuljono harus segera mencopotnya. Menurutnya, sudah cukup alasan bagi Menteri Basuki untuk mencopotnya dengan alasan Hedi sudah mengajukan diri pensiun. "Dan kedua adalah kasus suap yang terjadi di Ditjen Bina Marga, baik secara moral dan hukum adalah tanggung jawabnya," pungkas Uchok. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan