KPK Diminta Maksimalkan Penyidik yang Ada

KPK Diminta Maksimalkan Penyidik yang Ada
KPK Diminta Maksimalkan Penyidik yang Ada
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengatakan, lebih baik Komisi Pemberantasan Korupsi memaksimalkan penyidik yang ada. Pernyataan itu disampaikan Martin Hutabarat menanggapi mundurnya lima orang penyidik Mabes Polri dari tugas mulia pemberantasan korupsi.

"Sambil menunggu 30 orang penyidik baru yang direkrut dari internal selesai pendidikannya," kata Martin, kepada wartawan, Jumat (2/11).

Ia berharap mundurnya lima penyidik KPK dari unsur Polri itu bukan karena tekanan. Tapi memang benar karena keinginan mengembangkan karir di kepolisian. Meskipun pengunduran diri mereka akan memengaruhi proses penyidikan, apalagi kalau kontraknya dengan KPK belum waktunya berakhir. Martin berharap agar kasus mundurnya ini tidak perlu diperpanjang.

"Bagi Komisi III kasus Simulator SIM ini membawa hikmah pada KPK, karena gara-gara penarikan tenaga penyidik Polri dari KPK, KPK akhirnya memiliki keberanian untuk mencari tenaga penyidik dari internalnya sendiri sebagaimana diharapkan oleh masyarakat dan Komisi III sendiri," ungkap politisi Partai Gerindra itu.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengatakan, lebih baik Komisi Pemberantasan Korupsi memaksimalkan penyidik yang ada. Pernyataan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News