KPK Diminta Maksimalkan Penyidik yang Ada

KPK Diminta Maksimalkan Penyidik yang Ada
KPK Diminta Maksimalkan Penyidik yang Ada
Seperti diketahui, lima penyidik KPK dari unsur Polri mengundurkan diri. Mereka adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K. Mereka mengundurkan diri karena ingin mengembangkan karir di Kepolisian RI, institusi yang membesarkan nama mereka.(boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengatakan, lebih baik Komisi Pemberantasan Korupsi memaksimalkan penyidik yang ada. Pernyataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News