KPK Diminta Membongkar Dugaan Korupsi di Polri dan TNI
Minggu, 15 Januari 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi di Polri dan TNI yang selama ini tidak tersentuh KPK. Desakan itu disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyambut satu bulan dilantiknya pimpinan KPK yang baru dibawah ketua Abraham Samad. "Sudah saatnya KPK turun tangan untuk mengawasi proyek-proyek alutsista di Polri maupun TNI. Sebab proyek-proyek ini menghabiskan dana puluhan triliun yang hasilnya terkadang tidak tepat guna dan mubazir," ungkap Neta S. Pane, Minggu (15/1).
Dia menjelaskan, di Polri KPK bisa mengusut proyek Pusat Latihan Polri di Cikeas yang kini terlantar. Kemudian, kasus rekening gendut, pengadaan mobil patroli, alkom jarkom, proyek-proyek fasilitas di lalu lintas, dan aksi tembak KTP dalam perpanjangan STNK yang diduga merugikan pemasukan negara ratusan miliar.
Di TNI, lanjut dia, KPK bisa mengusut proyek-proyek Alutsista yan mangkrak. Seperti 39 unit kapal perang eks Jerman Timur yan jadi besi tua, 3 dari 10 pesawat Sukhoi yang tidak bisa terbang, 10 pesawat M17 yang tidak punya GPS, 5 pesawat M35 yang tidak punya rudal dan sudah rusak, 200 unit Jeep eks RRC yang pernah ditolak Kostrad. Kemudian, puluhan mortir buatan RRC yang tidak bisa dipakai, belasan rudal Rapier yang tidak ada radar, belasan kendaraan tempur Panhard yan tdk ada radio, senjata serta kunci roda.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi di Polri dan TNI yang selama ini
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat