KPK Diminta Menangkap Aburizal Bakrie
Jumat, 01 Oktober 2010 – 15:39 WIB
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (Kalam) mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Aburizal Bakrie. Pemilik kelompok usaha Grup Bakrie itu dinilai terindikasi menggelapkan pajak. Desakan itu disampaikan Kalam saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jumat (1/10) sore. "Ironis, perilaku tak taat pajak dilakukan pengusaha besar dan salah satu orang terkaya di Indonesia," kata Rahman Latuconsina, yang menjadi koordinator aksi. Sementara, pemerintah selalu mengiklankan bahwa orang bijak taat pajak.
Dalam orasinya, mereka menyebut tiga perusahaan milik Bakrie (Bakrie Group) yang mengemplang pajak dan terungkap secara terang benderang dalam persidangan kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Jumlah pajak yang digelapkan diduga mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga:
Kalam mengutip data dari ICW yang menyebutkan bahwa tiga perusahaan Bakrie Group yaitu PT Bumi Resources, Kaltim Prima Coal dan Arutmin diduga memanipulasi pajak serta royalti tambang batubara sebesar US$620 juta atau Rp5,68 triliun dalam tempo 2003-2008.
Baca Juga:
Jumlah itu dinilai lebih besar dari yang disampaikan Ditjen Pajak akhir 2009. Saat itu, Ditjen Pajak mengungkapkan PT Bumi memanipulasi pajak dan royalti batubara untuk tahun 2007 senilai Rp2,1 triliun. Bahkan, jika dihitung dengan selisih laporan keuangan dan hasil riil PT Bumi 2003-2008, total tunggakan yang harus dipenuhi Bumi Resources adalah sebesar US$1,228 miliar atau Rp11,4 triliun.
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (Kalam) mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Aburizal Bakrie.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan