KPK Diminta Mengantisipasi Politik Uang Pada Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu untuk mengantisipasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
Penilaian itu disampaikannya sesaat setelah peluncuran hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Senin (31/7).
Dia menjelaskan dari hasil survei diketahui secara umum kelas menengah intelektual masih meyakini KPK mempunyai kemampuan lebih dari cukup untuk mengatasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
“Survei ini mengonfirmasi bahwa institusi KPK masih dipercaya publik. Begitu pula dengan kinerjanya, yang diketuai oleh Firli Bahuri. Meski, masih jauh dari sempurna dan situasinya berada dalam dinamika politik yang luar biasa, pandangan kalangan menengah intelektual, KPK telah bekerja dalam track yang benar,” ujarnya.
Dia melanjutkan pandangan responden ini menjadi modal bagi bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya untuk memperkuat dan memperluas dimensi pencegahan dan edukasi kepada seluruh pihak.
Terutama mereka yang terlibat dalam pemilu 2024 untuk melakukan penetrasi praktik korupsi politik yang fase kritisnya berada pada momen Pemilu 2024.
“Itu sebabnya, KPK mempunyai andil strategis dan masyarakat menilai Firli masih mampu untuk mengoptimalkan peran KPK lebih jauh lagi. Tinggal memperkuat sinergi dalam konstruksi penegakkan hukum dan budaya politik," kata dia.
Boni berharap pemilu kali ini bisa bebas dari praktik politik uang. KPK bisa bekerja sama dengan institusi terkait lainnya.
Pengamat Boni Hargens mengharapkan pemilu kali ini bisa bebas dari praktik politik uang.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK