KPK Diminta Monitor Anggaran Covid-19 Sejak Awal
Rabu, 29 April 2020 – 15:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi mesti memetakan dan mengantisipasi kerawanan korupsi penggunaan dana penanganan bencana Covid-19.
Politikus PDI Perjuangan itu berpesan kepada KPK agar tidak hanya fokus pada penindakan setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran tersebut, tetapi juga perlu pencegahan dan monitor dari awal.
"Koordinasi antara KPK dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperkuat agar alokasi serta penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimonitor sejak awal," ujar Herman.
Politikus asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur ini mendorong KPK berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 yang sangat besar yaitu mencapai Rp 405 triliun.
Herman juga berharap KPK memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetapi juga LKPP, BPK, dan BPKP.
“Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum,” ujar Herman.
Dia yakin lembaga-lembaga penegak hukum termastuk KPK, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini. “Tentu akan lebih baik bila terbangun kerjasama yang kuat dan efektif di antara mereka,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan KPK mesti memetakan dan mengantisipasi kerawanan korupsi penggunaan dana penanganan bencana Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?