KPK Diminta Pantau Pilwalkot Palembang, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memantau dan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Pilwalkot Palembang 2024.
Hal ini diduga melibatkan mantan Penjabat Wali Kota Palembang yang kini menjadi calon wali kota Palembang, Ratu Dewa.
“Setelah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Palembang, Ratu Dewa diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memobilisasi pejabat-pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palembang sebagai alat untuk memenangkan dirinya pada Pemilihan Wali Kota Palembang,” ujar Koordinator Gerakan Pemuda Anti Korupsi Brandon saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Dia menyebutkan penyalahgunaan wewenang itu dibuktikan dengan adanya ajakan-ajakan dari perangkat kecamatan di kota Palembang yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Isinya, yaitu slogan-slogan dan kegiatan-kegiatan yang cenderung mengarah kepada Ratu Dewa selaku calon wali kota Palembang.
“Selain itu, terdapat kegiatan pembagian sembako yang terdapat label bergambar Ratu Dewa mengenakan baju dan slogan kampanye,” kata Brandon.
Kegiatan tersebut, kata Brandon diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota Palembang. Lalu, juga diduga me10 dari total 18 camat di wilayah tersebut.
Tindakan-tindakan yang menggunakan perangkat pemerintahan dan menggunakan fasilitas negara, kata dia tentu berakibat pada pengalokasian anggaran dan dapat dikatakan merugikan keuangan negara.
Atas itu, pihaknya meminta KPK segera memeriksa Ratu Dewa serta pejabat-pejabat pemerintahan Kota Palembang yang diduga ikut terlibat dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memantau dan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Pilwalkot Palembang 2024.
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang