KPK Diminta Pelototi Penyimpangan BBM dan Pajak
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:20 WIB
Menurutnya, mungkin angka kerugian negara di kisaran Rp 40 triliun per tahun setelah kuota BBM bersubidi terus ditambah. Dari dua praktik korupsi itu saja, nilai atau hasil rampokan komunitas koruptor masih jauh lebih kecil dari Rp39,3 triliun temuan KPK sepanjang periode 2004-2011.
Baca Juga:
"Kebijakan mensubsidi BBM tidak salah. Tetapi pengelolaan BBM bersubsidi yang koruptif menyebabkan BBM bersubsidi selalu melampaui kuota dan tidak tepat sasaran," kata dia.
Bambang berharap KPK nantinya juga mendalami masalah manipulasi pengelolaan BBM bersubsidi ini, karena kerugian negara yang ditimbulkannya sangat masif.
Menurutnya, penyimpangan dalam pengelolaan BBM bersubsidi sudah menjadi modus untuk melakukan korupsi. "Kalau memang pencurian BBM tidak bisa dicegah, itu karena aksi menyelewengkan BBM bersubsidi sudah dijadikan sarana korupsi berjamaah," pungkas politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan kasus-kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih jauh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan