KPK Diminta Pelototi Penyimpangan BBM dan Pajak
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:20 WIB

KPK Diminta Pelototi Penyimpangan BBM dan Pajak
Menurutnya, mungkin angka kerugian negara di kisaran Rp 40 triliun per tahun setelah kuota BBM bersubidi terus ditambah. Dari dua praktik korupsi itu saja, nilai atau hasil rampokan komunitas koruptor masih jauh lebih kecil dari Rp39,3 triliun temuan KPK sepanjang periode 2004-2011.
Baca Juga:
"Kebijakan mensubsidi BBM tidak salah. Tetapi pengelolaan BBM bersubsidi yang koruptif menyebabkan BBM bersubsidi selalu melampaui kuota dan tidak tepat sasaran," kata dia.
Bambang berharap KPK nantinya juga mendalami masalah manipulasi pengelolaan BBM bersubsidi ini, karena kerugian negara yang ditimbulkannya sangat masif.
Menurutnya, penyimpangan dalam pengelolaan BBM bersubsidi sudah menjadi modus untuk melakukan korupsi. "Kalau memang pencurian BBM tidak bisa dicegah, itu karena aksi menyelewengkan BBM bersubsidi sudah dijadikan sarana korupsi berjamaah," pungkas politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan kasus-kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih jauh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi