KPK Diminta Pelototi Proyek Pupuk di Kementan
Jumat, 06 Juli 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA – Hari ini rencananya panitia lelang pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair di Kementrian Pertanian akan mengumumkan perusahaan yang menjadi pemenang lelang. Namun ada kabar tak sedap dalam proses lelang karena diduga ada pentolan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang ikut bermain dengan menjadi beking bagi perusahaan tertentu.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa seharusnya DPR dengan fungsi pengawasan yang dimiliki mengawasi secara ketat proses tender pupuk senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian itu. Selain itu, Uchok juga meminta KPK menelisik proses tender di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu.
"KPK harus bisa masuk lebih dalam ke setiap praktek-praktek tender yang rawan permainan. Kalau ada dugaan orang Banggar bermain, itu sangat mungkin,” kata Uchok kepada wartawan di DPR, Kamis (05/07).
Menurutnya, politisi memang tidak akan terlibat langsung dalam pengaturan tender. "Dalam paktiknya adalah menjadi beking perusahaan yang ikut proyek APBN," ucapnya.
JAKARTA – Hari ini rencananya panitia lelang pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair di Kementrian Pertanian akan mengumumkan perusahaan
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah