KPK Diminta Pelototi Proyek Pupuk di Kementan
Jumat, 06 Juli 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA – Hari ini rencananya panitia lelang pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair di Kementrian Pertanian akan mengumumkan perusahaan yang menjadi pemenang lelang. Namun ada kabar tak sedap dalam proses lelang karena diduga ada pentolan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang ikut bermain dengan menjadi beking bagi perusahaan tertentu.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa seharusnya DPR dengan fungsi pengawasan yang dimiliki mengawasi secara ketat proses tender pupuk senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian itu. Selain itu, Uchok juga meminta KPK menelisik proses tender di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu.
"KPK harus bisa masuk lebih dalam ke setiap praktek-praktek tender yang rawan permainan. Kalau ada dugaan orang Banggar bermain, itu sangat mungkin,” kata Uchok kepada wartawan di DPR, Kamis (05/07).
Menurutnya, politisi memang tidak akan terlibat langsung dalam pengaturan tender. "Dalam paktiknya adalah menjadi beking perusahaan yang ikut proyek APBN," ucapnya.
JAKARTA – Hari ini rencananya panitia lelang pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair di Kementrian Pertanian akan mengumumkan perusahaan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon