KPK Diminta Pelototi Proyek Pupuk di Kementan

KPK Diminta Pelototi Proyek Pupuk di Kementan
KPK Diminta Pelototi Proyek Pupuk di Kementan
Dipaparkannya, KPK jelas punya kewenangan dan kemampuan menelisik dugaan penyelewengan dalam proyek APBN termasuk yang melibatkan politisi. "Praktik membekingi ini harus dihentikan," cetusnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, terdapat dokumen pengajuan proyek bernomor  04.4/ADP/Pan/D/4/2012 tertanggal 5 April 2012 yang menunjukan adanya tender Paket C Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair untuk Pulau Jawa. Namun diduga ada pentolan Banggar DPR yang ikut bermain dalam proyek tersebut.

Politisi Senayan itu diduga menjadi beking PT DMP yang ikut proses lelang proyek kompos. Perusahaan itu juga disebut-sebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhamad Nazaruddin untuk menggarap proyek di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.

Sementara Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Suprapti menyatakan, pupuk yang akan diadakan itu akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa, serta sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan. Diakuinya pula, PT DMP merupakan salah satu peserta lelang.

JAKARTA – Hari ini rencananya panitia lelang pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair di Kementrian Pertanian akan mengumumkan perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News