KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru
Kamis, 21 Maret 2013 – 16:48 WIB
![KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3). Diketahui, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp2,49 triliun. Hal ini sangat jauh berbeda ketika pertama kali pemerintah (Kemendikbud) mengajukan anggaran pada Desember 2012 kepada DPR, sebesar Rp684 miliar.
Mereka mendesak KPK untuk memantau pengelolaan dana kurikulum 2013 yang dinilai punya potensi besar untuk dikorupsi.
"Ini sesuai degan tugas KPK dalam UU 30 tahun 2002, pasal 6 dan 7, bahwa KPK memiliki tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan negara," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Febri Hendri, Kamis (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai
- FKPU jadi Magnet Baru Calon Mahasiswa Kedokteran, Ada Cerita Menarik
- Bikin Bangga! Inovasi Mahasiswa Trisakti Raih Medali Emas di Thailand
- Prodi Teknik Sipil PresUniv Go International, Lulusannya Gak Pakai Menganggur
- Ratusan SMA di Jawa Barat Terlambat Isi PDSS, Siswa Terancam Gagal SNBP
- UMJ Kukuhkan Empat Guru Besar, Ada Pesan Khusus Rektor Ma’mun Murod