KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru
Kamis, 21 Maret 2013 – 16:48 WIB
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3). Diketahui, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp2,49 triliun. Hal ini sangat jauh berbeda ketika pertama kali pemerintah (Kemendikbud) mengajukan anggaran pada Desember 2012 kepada DPR, sebesar Rp684 miliar.
Mereka mendesak KPK untuk memantau pengelolaan dana kurikulum 2013 yang dinilai punya potensi besar untuk dikorupsi.
"Ini sesuai degan tugas KPK dalam UU 30 tahun 2002, pasal 6 dan 7, bahwa KPK memiliki tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan negara," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Febri Hendri, Kamis (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer