KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru
Kamis, 21 Maret 2013 – 16:48 WIB
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3). Diketahui, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp2,49 triliun. Hal ini sangat jauh berbeda ketika pertama kali pemerintah (Kemendikbud) mengajukan anggaran pada Desember 2012 kepada DPR, sebesar Rp684 miliar.
Mereka mendesak KPK untuk memantau pengelolaan dana kurikulum 2013 yang dinilai punya potensi besar untuk dikorupsi.
"Ini sesuai degan tugas KPK dalam UU 30 tahun 2002, pasal 6 dan 7, bahwa KPK memiliki tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan negara," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Febri Hendri, Kamis (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya