KPK Diminta Penuhi Tantangan Robert Tantular
![KPK Diminta Penuhi Tantangan Robert Tantular](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century dari fraksi Partai Amanat Nasional Chandra Tirtawijaya menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memenuhi tantangan Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular.
Sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Robert menantang KPK untuk mengungkap dana bailout Rp6,7 triliun terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"​Tantangan Robert Tantular harus dipenuhi oleh KPK," kata Chandra saat dihubungi, Jumat (13/9).
Ia meyakini, lembaga antirasuah tersebut mampu menyelesaikan kasus bailout Century. Sebab, Ketua KPK Abraham Samad sudah menunjukkan gelagat untuk menyelesaikannya.
"Yakin sekali. ​Ketua KPK menunjukkan kemauan atau keinginan untuk menuntaskan," kata Chandra yang merupakan anggota Komisi I DPR RI.
Chandra mengapresiasi upaya KPK untuk mengusut kasus Century. Sebab, sudah banyak kemajuan yang dilakukan komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
"Progress KPK sudah sangat maju. Di rapat tertutup dengan Timwas 10 juli 2013, sudah sangat jelas bahwa pemberian FPJP menyalahi hukum," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century dari fraksi Partai Amanat Nasional Chandra Tirtawijaya menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data