KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
Jumat, 04 Februari 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara Gayus Tambunan, yang mendampingi kliennya hari ini, Jumat (4/2), saat diperiksa kembali oleh KPK. "Jadi, sekali lagi saya jelaskan di sini bahwa Gayus bukan penentu pajak yang dibayarkan perusahaan. Justru yang berperan adalah hakim, karena merekalah yang memutus jumlah pajak perusahaan yang digugat tersebut," papar Hotma.
"Karena mereka (hakim pengadilan pajak) yang memutus sanksi pembayaran pajak perusahaan dalam kasus Gayus," ujar Hotma.
Baca Juga:
Peran Gayus sewaktu masih menjadi pegawai pajak dalam sengketa perpajakan, menurut Hotma pula, hanya merupakan pengacaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia melakukan banding atas keputusan pajak perusahaan yang ditetapkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK