KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak

KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara Gayus Tambunan, yang mendampingi kliennya hari ini, Jumat (4/2), saat diperiksa kembali oleh KPK.

"Karena mereka (hakim pengadilan pajak) yang memutus sanksi pembayaran pajak perusahaan dalam kasus Gayus," ujar Hotma.

Peran Gayus sewaktu masih menjadi pegawai pajak dalam sengketa perpajakan, menurut Hotma pula, hanya merupakan pengacaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia melakukan banding atas keputusan pajak perusahaan yang ditetapkan.

"Jadi, sekali lagi saya jelaskan di sini bahwa Gayus bukan penentu pajak yang dibayarkan perusahaan. Justru yang berperan adalah hakim, karena merekalah yang memutus jumlah pajak perusahaan yang digugat tersebut," papar Hotma.

JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News