KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
Jumat, 04 Februari 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara Gayus Tambunan, yang mendampingi kliennya hari ini, Jumat (4/2), saat diperiksa kembali oleh KPK. "Jadi, sekali lagi saya jelaskan di sini bahwa Gayus bukan penentu pajak yang dibayarkan perusahaan. Justru yang berperan adalah hakim, karena merekalah yang memutus jumlah pajak perusahaan yang digugat tersebut," papar Hotma.
"Karena mereka (hakim pengadilan pajak) yang memutus sanksi pembayaran pajak perusahaan dalam kasus Gayus," ujar Hotma.
Baca Juga:
Peran Gayus sewaktu masih menjadi pegawai pajak dalam sengketa perpajakan, menurut Hotma pula, hanya merupakan pengacaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia melakukan banding atas keputusan pajak perusahaan yang ditetapkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA