KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
Jumat, 04 Februari 2011 – 14:24 WIB

KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara Gayus Tambunan, yang mendampingi kliennya hari ini, Jumat (4/2), saat diperiksa kembali oleh KPK. "Jadi, sekali lagi saya jelaskan di sini bahwa Gayus bukan penentu pajak yang dibayarkan perusahaan. Justru yang berperan adalah hakim, karena merekalah yang memutus jumlah pajak perusahaan yang digugat tersebut," papar Hotma.
"Karena mereka (hakim pengadilan pajak) yang memutus sanksi pembayaran pajak perusahaan dalam kasus Gayus," ujar Hotma.
Baca Juga:
Peran Gayus sewaktu masih menjadi pegawai pajak dalam sengketa perpajakan, menurut Hotma pula, hanya merupakan pengacaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia melakukan banding atas keputusan pajak perusahaan yang ditetapkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia