KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
Jumat, 04 Februari 2011 – 14:24 WIB
Menurut Hotma, dalam pemeriksaan di KPK, segala penjelasan tentang pajak dan penanganannya itu, termasuk saat bersengketa di pengadilan pajak, sudah dijelaskan oleh Gayus. "Nah, tinggal KPK saja nanti, mau mulai masuknya dari mana," tukasnya.
Hotma mengaku yakin, bahwa KPK tentunya lebih jeli dalam menelusuri permasalahan yang terkait penyimpangan atau korupsi. "Kita percayakan kepada KPK dan dukung mereka bekerja," ujarnya pula. (mur/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada