KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
Jumat, 04 Februari 2011 – 14:24 WIB

KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
Menurut Hotma, dalam pemeriksaan di KPK, segala penjelasan tentang pajak dan penanganannya itu, termasuk saat bersengketa di pengadilan pajak, sudah dijelaskan oleh Gayus. "Nah, tinggal KPK saja nanti, mau mulai masuknya dari mana," tukasnya.
Hotma mengaku yakin, bahwa KPK tentunya lebih jeli dalam menelusuri permasalahan yang terkait penyimpangan atau korupsi. "Kita percayakan kepada KPK dan dukung mereka bekerja," ujarnya pula. (mur/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa