KPK Diminta Periksa Hatta Rajasa Dalam Dugaan Korupsi Kereta Bekas

KPK Diminta Periksa Hatta Rajasa Dalam Dugaan Korupsi Kereta Bekas
KPK Diminta Periksa Hatta Rajasa Dalam Dugaan Korupsi Kereta Bekas

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/6).

Mereka mendesak lembaga antikorupsi tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap calon Wakil Presiden Hatta Rajasa dalam kasus dugaan korupsi kereta bekas dari Jepang.

Koordinator Aksi, Alfin mengatakan, KPK harus mengecek latar belakang Hatta yang mau menjadi Wakil Presiden. "Sebab kasus kereta bekas sangat lekat dengan dia (Hatta)," katanya di depan gedung KPK.

Alfin menjelaskan, kasus itu terjadi pada saat Hatta menjadi Menteri Perhubungan tahun 2004-2007. Korupsi hibah gerbong kereta api listrik bekas dari Jepang sudah pernah disidang pada tahun 2006 lalu.

Menurut Alfin, Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro, sudah divonis tiga tahun penjara dalam persoalan itu dan dalam fakta persidangan Hatta disebut terlibat. "Tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya," ujarnya.

Dikatakan Alfin, tidak mungkin kereta bekas itu masuk Indonesia tanpa persetujuan Hatta. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar KPK segera memeriksa Hatta dalam kasus tersebut.

"Jika sudah terpilih dan punya kekuasaan, kasus ini akan semakin tenggelam. KPK tidak boleh tebang pilih," tandas Alfin. (gil/jpnn)


JAKARTA - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News