KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
Senin, 06 Juni 2011 – 00:06 WIB

KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sepak terjang hakim Syarifuddin Umar yang ditangkap karena diduga menerima suap. Herman mengaku mendapat informasi tentang kedekatan Ketua PN Jakarta Pusat dengan Syarifuddin. ”KPK harus melakukan terobosan terhadap kasus-kasus yang lain (di PN Jakarta Pusat). Karena sudah ada alat bantu yakni hakim S untuk membongkar mafia hukum,” kata Hendrik.
"Secara dinas dan pribadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Syahrial Sidik dan Syarifuddin Umar dikhabarkan sangat dekat dan intens komunikasinya. Karena itu, atas pertimbangan transparansi dan kepastian hukum, sebaiknya Syahrial Sidik dimintai keterangannya oleh KPK," kata Herman Heri di Jakarta, Minggu (5/6).
Sementara Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta, Hendrik D Sirait, mengatakan, setelah menangkap tangan hakim Syarifuddin menerima suap, KPK diharapkan berani membuat terobosan baru memeriksa kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung