KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
Senin, 06 Juni 2011 – 00:06 WIB

KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
Hendrik menyebut kandasnya gugatan Lily Wahid dan Effendie Choirie atas keputusan DPP PKB, juga patut dipertanyakan. ”Harus ada koordinasi KY dan KPK karena KY mempunyai wewenang, meski tak bisa memutuskan, tapi bisa merekomendasikan terkait hakim S yang menangani beberapa perkara,” ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina