KPK Diminta Periksa Misbakhun

KPK Diminta Periksa Misbakhun
KPK Diminta Periksa Misbakhun
Dikatakannya, ada fakta dimana pada 15 Oktober 2008, Hakins Lo mitra Misbhakun kembali menyurati PT Selalang, untuk menyatakan bahwa Kellet menderita rugi besar akibat krisis global sehingga belum bisa mengembalikan dana. "KPK juga perlu berkonsultasi dengan PPATK tentang ditemukannya transaksi keuangan puluhan milyar yang dilakukan nasabah Bank Century, yang berinisial  MT," terangnya.

Ditegaskan, MT melakukan transaksi dengan nama yang berubah-ubah di akhir kedua periode penyertaan modal sementara (PMS). "PKS begitu getol mempertanyakan rekening atas nama MT, namun terakhir melemah, ada apa ini?" tegas Jemmy dengan nada tanya.(fuz/fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Biro Departemen Hukum Dan Perundang- Undangan Partai Demokrat, Jemmy Setiawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News