KPK Diminta Periksa Misbakhun
Kamis, 29 Desember 2011 – 11:12 WIB
Dikatakannya, ada fakta dimana pada 15 Oktober 2008, Hakins Lo mitra Misbhakun kembali menyurati PT Selalang, untuk menyatakan bahwa Kellet menderita rugi besar akibat krisis global sehingga belum bisa mengembalikan dana. "KPK juga perlu berkonsultasi dengan PPATK tentang ditemukannya transaksi keuangan puluhan milyar yang dilakukan nasabah Bank Century, yang berinisial MT," terangnya.
Baca Juga:
Ditegaskan, MT melakukan transaksi dengan nama yang berubah-ubah di akhir kedua periode penyertaan modal sementara (PMS). "PKS begitu getol mempertanyakan rekening atas nama MT, namun terakhir melemah, ada apa ini?" tegas Jemmy dengan nada tanya.(fuz/fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Biro Departemen Hukum Dan Perundang- Undangan Partai Demokrat, Jemmy Setiawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat