KPK Diminta Periksa Nusron Wahid terkait Kasus Bowo Sidik
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera mendalami kasus dugaan suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Dalam kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Ia terjerat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
"Bowo Sidik pernah mengatakan politikus Partai Golkar Nusron Wahid sebagai orang yang memerintahkannya menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019,” ujar koordinator aksi Rifal Maulana di sela-sela aksi Germak.
BACA JUGA:Bowo Golkar Sebut Nusron Wahid Muslim Beriman
Sayangnya, kata Rifal kemudian, sampai saat ini lembaga antirasuah terkesan tidak menindaklanjuti keterangan Bowo Sidik tersebut.
"Sampai saat ini KPK belum pernah memeriksa Nusron Wahid dan mendalami lebih jauh keterlibatannya dalam kasus ini,” ucapnya.
Pandangan senada dikemukakan peserta aksi Agus Salim. Ia menilai KPK perlu segera memeriksa Nusron, karena uang yang disita dari Bowo dalam 400 ribu amplop jumlahnya sangat besar, mencapai Rp 8,45 miliar. Karena itu, besar kemungkinan uang tidak hanya berasal dari kantong Bowo Sidik.
Agus juga mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang menduga banyak kasus korupsi dalam penempatan TKI di luar negeri. Mulai dari saat pengurusan dokumen di daerah, penempatan hingga pulang kembali ke daerah.
Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9)
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok