KPK Diminta Periksa SBY Dalam Kasus Century
Selasa, 21 Mei 2013 – 11:48 WIB

KPK Diminta Periksa SBY Dalam Kasus Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Hendrawan Supratikno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan dugaan keterlibatan penguasa dalam kasus Century. Keterlibatan penguasa yang dimaksud Hendrawan adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.
Menurut Hendrawan, KPK harus berani memeriksa SBY dan tidak terbatas hanya pada Boediono. "Kalau bagi kami Timwas, pemanggilan itu lebih cepat lebih baik. Bila perlu, Presiden SBY segera diperiksa," ujar Hendrawan di DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi kasus Century. Pemeriksaan itu dilakukan selama dua hari di Washington, Amerika Serikat.
Kendati demikian, Hendrawan mengatakan, Timwas belum berencana melakukan pemanggilan terhadap komisi antikorupsi tersebut guna mengklarifikasi hasil pemeriksaan mereka terhadap Sri Mulyani.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Hendrawan Supratikno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan dugaan keterlibatan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang