KPK Diminta Periksa SBY Dalam Kasus Century
Selasa, 21 Mei 2013 – 11:48 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Hendrawan Supratikno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan dugaan keterlibatan penguasa dalam kasus Century. Keterlibatan penguasa yang dimaksud Hendrawan adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.
Menurut Hendrawan, KPK harus berani memeriksa SBY dan tidak terbatas hanya pada Boediono. "Kalau bagi kami Timwas, pemanggilan itu lebih cepat lebih baik. Bila perlu, Presiden SBY segera diperiksa," ujar Hendrawan di DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi kasus Century. Pemeriksaan itu dilakukan selama dua hari di Washington, Amerika Serikat.
Kendati demikian, Hendrawan mengatakan, Timwas belum berencana melakukan pemanggilan terhadap komisi antikorupsi tersebut guna mengklarifikasi hasil pemeriksaan mereka terhadap Sri Mulyani.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Hendrawan Supratikno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan dugaan keterlibatan
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza