KPK Diminta Prioritaskan Berantas Korupsi di Daerah
Minggu, 17 Februari 2013 – 14:05 WIB
JAKARTA – Giliran Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) angkat bicara soal dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku yang diduga melibatkan Bupati SBT Abdullah Vanath. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tak boleh menutup mata atas dugaan penyelewenangan ini karena mencapai miliaran rupiah. Boyamin mengatakan KPK harus menunjukan kewibawaannya dengan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Abdullah Vanath. Kata dia, sebagai lembaga antirasuah, KPK harus merespon laporan yang dilakukan masyarakat. "Ini harus dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi para koruptor yang masih ’bebas’ di sejumlah daerah sekaligus memberikan semangat bagi kejaksaan dan kepolisian untuk bekerja,” pungkasnya.
"Jika tidak diproses secepatnya, apalagi sampai berlarut-larut akan ditertawai oleh mereka yang selama ini merasa ’bebas’ meski diduga telah melakukan praktik korupsi hingga ratusan miliar rupiah," kata Boyamin dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (17/2).
Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2). Mereka mendesak KPK untuk segera memproses dugaan korupsi yang terjadi di SBT.
Baca Juga:
JAKARTA – Giliran Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) angkat bicara soal dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi
BERITA TERKAIT
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga