KPK Diminta Prioritaskan Kasus Wisma Atlet
ICW Mensinyalir Banyak Partai Terlibat
Jumat, 24 Juni 2011 – 16:52 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memerioritaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga Anggota DPR M Nazarudin.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah menilai, KPK tidak akan sanggup membongkar skandal dugaan korupsi itu kalau hanya mengandalkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi saja. Kata dia, KPK juga harus menggunakan Undang-undang pencucian uang.
Baca Juga:
"Kita sudah ke PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) berdiskusi sekitar beberapa minggu lalu. Kita menyampaikan pertama, tentang pernyataan seorang fungsionaris (Partai) Demokrat, bahwa Nazarudin nyumbang Rp13 miliar ke partai dalam rentang waktu setahun," katanya Febri di Jakarta, Jumat (24/6).
Febri mengungkapkan PPATK sudah menemukan sejumlah tranksasi keuangan mencuriagakan terkait rekening Nazarudin. "Kita harap terkait orang punya posisi starategis di partai politik, mungkin tidak hanya satu partai saja, tapi mungkin beberapa partai karena itu kita sangat berharap kasus Wisma Atlet menjadi prioritas utama bagi KPK untuk membersihkan partai politik dari dana haram tesebut," kata Febri.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memerioritaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan