KPK Diminta Prioritaskan Kasus Wisma Atlet
ICW Mensinyalir Banyak Partai Terlibat
Jumat, 24 Juni 2011 – 16:52 WIB

KPK Diminta Prioritaskan Kasus Wisma Atlet
Karenanya lanjut Febri, KPK tidak bisa melakukan pembersihan kalau hanya menggunakan UU Tipikor. "KPK harus membuat sebuah terobosan penting dengan menggunakan UU Pencucian Uang dengan strategi follow The Money. Jadi, ikuti aliran uang tersebut. Sehingga KPK akan tahu siapa penikmat dana hasil korupsi dan itu bisa dijerat dengan UU pencucian uang," terang Febri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memerioritaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian