KPK Diminta Profesional Usut Kasus Anas

KPK Diminta Profesional Usut Kasus Anas
KPK Diminta Profesional Usut Kasus Anas
Keadaan seperti itu menurutnya, menimbulkan kesan KPK menetapkan tersangka terlebih dahulu baru mencari-cari kasusnya. Kesan seperti itu harus dihapus dengan cara menuntaskan kasusnya secepatnya.

"Masak seperti Emier Moeis (tersangka korupsi PLTU Tarahan) yang sudah setahun jadi tersangka tanpa pernah diperiksa? KUHAP tidak mengajarkan penegakan hukum seperti itu," ucap Ketua Komisi III DPR itu.

Menurut Pasek, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK masih seperti saat ini, maka kredibilitas komisi itu diruntuhkan oleh diri mereka sendiri. "Kasihan pimpinan KPK jilid satu dan dua yang sudah mati-matian menjaga kredibilitas lembaga itu hingga disegani rakyat tapi runtuh oleh kepemimpinan berikutnya. Semoga itu tidak terjadi," pungkasnya.(gil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Bantah Terima Pesanan

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Gede Pasek Suardika mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjalankan proses penegakan hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News