KPK Diminta Profesional Usut Kasus Anas
Jumat, 05 Juli 2013 – 18:41 WIB
Keadaan seperti itu menurutnya, menimbulkan kesan KPK menetapkan tersangka terlebih dahulu baru mencari-cari kasusnya. Kesan seperti itu harus dihapus dengan cara menuntaskan kasusnya secepatnya.
Baca Juga:
"Masak seperti Emier Moeis (tersangka korupsi PLTU Tarahan) yang sudah setahun jadi tersangka tanpa pernah diperiksa? KUHAP tidak mengajarkan penegakan hukum seperti itu," ucap Ketua Komisi III DPR itu.
Menurut Pasek, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK masih seperti saat ini, maka kredibilitas komisi itu diruntuhkan oleh diri mereka sendiri. "Kasihan pimpinan KPK jilid satu dan dua yang sudah mati-matian menjaga kredibilitas lembaga itu hingga disegani rakyat tapi runtuh oleh kepemimpinan berikutnya. Semoga itu tidak terjadi," pungkasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Gede Pasek Suardika mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjalankan proses penegakan hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin