KPK Diminta Responsif
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:09 WIB
JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya indikasi kerugian keuangan negara dari bailout Bank Century. Menurutnya, kesimpulan ini merupakan lompatan besar. Karena kesimpulan itu menjadi pijakan bagi penegak hukum khususnya KPK untuk segera melakukan penyidikan. "Timwas akan menyerahkan dokumen kesimpulan rapat itu kepada KPK dalam waktu dekat ini," ujarnya.
"KPK harus responsif agar proses hukum skandal ini tidak menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan," kata Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Bambang Soesatyo, Kamis (2/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan, rapat antara BPK dengan Timwas DPR untuk proses hukum kasus Bank Century, Rabu (1/2) di Jakarta, menelurkan kesimpulan mengenai adanya kerugian keuangan negara dalam bailout Bank Century.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya indikasi kerugian
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada