KPK Diminta Responsif

KPK Diminta Responsif
KPK Diminta Responsif
Menurut dia lagi, selama ini KPK nyaris tak menyentuh kasus Bank Century dengan dalih tidak adanya indikasi kerugian keuangan negara."Karena demikian lama

diambangkan, publik sempat menyindir penegak hukum dengan pertanyaan ‘dimana kubur kasus Bank Century’," kata politisi Partai Golkar, itu.

Dikatakan, dengan adanya kesimpulan rapat BPK-Timwas Rabu kemarin, KPK praktis sudah mendapatkan panduan untuk melakukan penyidikan. Harap diingat, kata dia, bahwa panduan bagi KPK tidak hanya hasil rapat BPK-Timwas DPR.

"Melainkan juga temuan-temuan Pansus DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR," ungkapnya.

Dengan demikian, Bambang mendesak demi kelancaran penyidikan, KPK harus memanggil lagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana bailout Bank Century. "Termasuk Wakil Presiden Boediono (saat itu Gubernur BI) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat itu menjabat ketua KSSK," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  menyatakan adanya indikasi kerugian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News