KPK Diminta Responsif
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:09 WIB
Menurut dia lagi, selama ini KPK nyaris tak menyentuh kasus Bank Century dengan dalih tidak adanya indikasi kerugian keuangan negara."Karena demikian lama diambangkan, publik sempat menyindir penegak hukum dengan pertanyaan ‘dimana kubur kasus Bank Century’," kata politisi Partai Golkar, itu.
Baca Juga:
Dikatakan, dengan adanya kesimpulan rapat BPK-Timwas Rabu kemarin, KPK praktis sudah mendapatkan panduan untuk melakukan penyidikan. Harap diingat, kata dia, bahwa panduan bagi KPK tidak hanya hasil rapat BPK-Timwas DPR.
"Melainkan juga temuan-temuan Pansus DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR," ungkapnya.
Dengan demikian, Bambang mendesak demi kelancaran penyidikan, KPK harus memanggil lagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana bailout Bank Century. "Termasuk Wakil Presiden Boediono (saat itu Gubernur BI) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat itu menjabat ketua KSSK," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya indikasi kerugian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada